Polda Metro Jaya Akan Melakukan Razia Secara Gencar Mengenai Kendaraan Yang Menggunakan Knlapot Bising
Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
mengaku, akan gencar menertibkan pengendara roda empat dan roda dua yang
coba-coba memasang knalpot bising. Menurut dia, penggunaan knalpot bising sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot
bising yang semakin lama semakin meresahkan masyarakat kemarin sempat
hilang namun sekarang sudah mulai banyak lagi sehingga kemudian kita
melakuan penegakan hukum,"kata dia di kantornya, Sabtu (18/9/2021).
Sambodo menerangkan, penindakan terhadap pengendara knalpot bisinig menjadi salah satu target utama ketikq patroli. Dia menyebut, alasan pertama karena tentu suara yang dihasilkan knalpot
bising mengganggu indra pendengaran. Kedua, mengganggu konsentrasi
sehingga membahayakan atau berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kenapa karena rata-rata orang yang menggunakan knalpot bising pasti
akan berusaha memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi supaya suaranya
itu keluar nah ketika dia memacu dengan kecepatan tinggi inilah kemudian
beresiko untuk menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan berbahaya baik
bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain,"kata Sambodo.
Ratusan Ditilang
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring 314 device
kendaraan bermotor di ruas jalan Group Free Evening, dalam operasi
penertiban yang dilakukan dari Jumat 17 September 2021 malam sampai
Sabtu (19/9/2021) dini hari.
Adapun empat ruas jalan Group Free Evening yakni SCBD, Kemang, Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin. "Tadi malam ada 314 unit kendaraan yang kita tindak," kata Direktur Lalu
Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kantornya,
Sabtu (18/9/2021).
Dia menerangkan, bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara
tersebut antara lain memasang knalpot tidak sesuai standar, melawan arus
dan melakukan konvoi serta ada pengendara yang diindikasikan akan
melakukan balap phony.
"Sehingga tadi malam terhadap pelanggaran tersebut kita lakukan
penegakan hukum. Dari 314 kendaraa ada beberapa yang kita sita
kendaraannya,"jelas Sambodo.
Komentar
Posting Komentar