Upaya Percepat Peningkatan SDM Indonesia, Kemnaker Terus Meningkatkan Kuantitas Dan Kualitas Pelatihan
Jakarta - Untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia, Kementerian
Ketenagakerjaan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatihan
vokasi melalui program BLK Komunitas. Peningkatan kuantitas dan kualitas
harus dilakukan secara bersama-sama, karena Indonesia membutuhkan SDM
kompeten dalam jumlah besar.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
(Binalavotas) Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan bahwa pihaknya baru
saja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BLK
Komunitas dengan 5 Lembaga penerima bantuan di Semarang, Jawa Tengah,
pada Selasa (5/10/2021). Pembangunan 5 BLK Komunitas ini merupakan
bagian dari 787 BLK Komunitas yang akan dibangun Kemnaker di tahun 2021.
"Mudah-mudahan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat melalui
pembangunan BLK Komunitas diharapkan dapat mengakselerasi penyiapan
tenaga kerja terampil yang berkualitas dan berdaya saing dalam jumlah
yang masif dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia,"kata Budi
Hartawan melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (9/10/2021).
Budi Hartawan mengungkapkan bahwa Kemnaker terus menggencarkan
pembangunan BLK Komunitas sebagai upaya mendekatkan akses pelatihan
kepada masyarakat. Untuk itu, sejak tahun 2017 hingga 2020, Kemnaker
telah membangun 2.127 BLK Komunitas yang melatih masyarakat dengan
berbagai kejuruan dan program pelatihan.
Sedangkan dari sisi kualitas, pihaknya telah mengembangkan program
kejuruan di BLK Komunitas menjadi 24 program kejuruan. Selain itu, BLK
Komunitas juga didorong untuk bekerja sama dengan industri setempat.
Sehingga pelatihan vokasi yang diselenggarakan di BLK Komunitas memiliki
relevansi dengan kebutuhan industri setempat.
"Arahan Bu Menaker, untuk menjamin manfaat dan keberlanjutan program
pelatihan, maka program pelatihan BLK Komunitas dibuat relevan dengan
kebutuhan pasar kerja lokal, tanggap peluang dan potensi, kreatif dan
inovatif serta memperbanyak jejaring kerja sama dengan sektor industri,"
jelasnya.
Selain itu, untuk mewujudkan inklusivitas pelatihan di BLK Komunitas,
pihaknya juga menggelar Pilot Job Pelatihan Bagi Instruktur dan Tenaga
Pelatihan: Pelayanan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Penyandang
Disabilitas di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Pelatihan tersebut, ujar Dirjen Budi, bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas (capability building) penyelenggara dan instruktur pelatihan,
agar lebih memahami mengenai disabilitas, aksesibilitas, dan tata cara
memberikan pelayanan pelatihan berbasis kompetensi yang inklusif bagi
penyandang disabilitas.
"Sesuai arahan Menaker, transformasi lembaga pelatihan kerja menjadi
inklusif akan membuka akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas
terhadap pelatihan berbasis kompetensi, yang secara signifikan akan
meningkatkan kesiapan kerja dan penempatan kerja bagi penyandang
disabilitas di Indonesia," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar