Sebanyak 34 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Melakukan Ikrar Setia Pada NKRI
Jakarta - Sebanyak 34 orang narapidana tindak pidana khusus terorisme telah
berikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA
Gunung Sindur pada Selasa (9/11/2021).
"Sebanyak 34 narapidana teroris berjanji setia berpegang teguh kepada
Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air
Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat
memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,"kata Kepala
Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam keterangan tertulis yang diterima,
Selasa.
Damari menjelaskan, ikrar dilakukan sebagai bentuk implementasi hasil
akhir program deradikalisasi. Para napiter atau narapidana terorisme
diminta untuk menegaskan kesediaannya membangun kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan
kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari
aksi dan kegiatan terorisme,"jelas Damari.
Menurut Damari, pelaksanaan ikrar NKRI ini sebagai suatu kegiatan yang
utuh, intergratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lapas
Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, container dan KODIM
hingga Kementerian Sosial.
"Giat ini juga sebagai pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan
membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di
masyarakat,"ujar Damari.
Keberhasilan pembinaan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo,
mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung
Sindur dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme.
"Ke depannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan
kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres,
Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan stake holder lainnya dalam
melaksanakan tupoksinya, dalam hal membina Napiter,"kata Sudjonggo.
Mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pembinaan Narapidana
dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman
Hutapea juga angkat suara terkait giat itu. Dia menyatakan, ikrar setia
pada NKRI merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada
narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI
ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga
binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran
terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan
sebagai warga negara,"harap Thurman.
Merasa Beruntung Kembali ke NKRI
Salah seorang narapidana terorisme yang berikrar setia kepada NKRI bernama Amad Fauzan mengaku beruntung. Sebab, dia dapat dibina dan dideradikalisasi saat mendekam di lapas."Terima kasih kepada pihak lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan dan tidak diskriminatif, hal intu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik,"kata Amad.
Amad berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Komentar
Posting Komentar